PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Prabumulih berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih pada Rabu, 18 Februari 2026. Surat pemberitahuan aksi dengan Nomor 137/WRC/Unit PBM/LP/VI/Sumsel/2026 telah dilayangkan ke Polres Prabumulih.
Ketua WRC Unit Prabumulih, Pebrianto, didampingi Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus korupsi di Kejari Prabumulih. Mereka menilai, proses penegakan hukum terkesan tidak jelas dan mandul.
“Aksi demo ini adalah bentuk perjuangan lanjutan kami. Banyak laporan pengaduan terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kami nilai tidak diproses sebagaimana mestinya,” tegas Pebrianto.
WRC menyoroti kurangnya proaktifitas, profesionalitas, dan akuntabilitas Kejari Prabumulih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka khawatir, kinerja Kejari saat ini dapat menggerus kepercayaan publik.
Suandi menambahkan, WRC mempertanyakan keseriusan Kejari Prabumulih karena hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengaduan (SP2HP) atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang telah disampaikan beberapa bulan lalu.
Padahal, Jaksa Agung telah menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat setiap pengaduan masyarakat.
“Kami muak dengan ketidakpastian hukum. Kami menuntut komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat demi tegaknya keadilan, transparansi, dan profesionalisme Korps Adhiyaksa,” pungkas Suandi. (DW)









