PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Pengurus Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Unit Kota Prabumulih memberikan tanggapan resmi terkait langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Reguler pada PKBM Jaye Kota Prabumulih.
Ketua WRC Unit Kota Prabumulih Pebrianto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Kamis 22 Oktober 2026 merupakan bukti komitmen penegakan hukum dalam penyelamatan keuangan negara di wilayah Kota Prabumulih.
Langkah Kejaksaan Negeri Prabumulih yang berpijak pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sebagai salah satu instrumen pembuktian kerugian keuangan negara dinilai sebagai acuan penting bagi kepastian hukum dan transparansi pengelolaan anggaran publik di daerah.
Namun demikian WRC Unit Kota Prabumulih juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah berkas pengaduan masyarakat yang telah disampaikan WRC sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih. Laporan-laporan yang juga mengacu pada data Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut hingga saat ini masih berada dalam tahap tindak lanjut dan belum berlanjut ke tingkat penyidikan.
Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Unit Kota Prabumulih Suandi menegaskan bahwa pihak divisi pengawasan secara konsisten melakukan pengawalan dan monitoring terhadap seluruh laporan resmi yang telah masuk.
Suandi menyampaikan bahwa setiap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian keuangan negara harus diperjelas tindak lanjutnya agar penanganan perkara tidak berhenti di tengah jalan. Menurut Suandi kepastian hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui secara utuh apakah terdapat pemulihan kerugian negara atau ada unsur perbuatan melawan hukum yang perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ketua WRC Unit Kota Prabumulih Pebrianto menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik mengenai perkembangan penanganan seluruh laporan pengaduan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
WRC Unit Kota Prabumulih mendorong Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk terus konsisten dan transparan dalam menangani setiap laporan yang masuk agar penegakan hukum di Kota Prabumulih berjalan secara objektif adil dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.








