Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Momentum Hari Anti-Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025 dimanfaatkan oleh para aktivis anti-korupsi di Sumatera Selatan untuk menyuarakan keprihatinan mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam aksi yang digelar di depan kantor KPK, para pengunjuk rasa mendesak agar komisi anti rasuah tersebut segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang telah mereka ajukan.

Adapun beberapa kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan suap terkait pembangunan Vila Gandus, dugaan korupsi dalam proyek timbunan site development kantor gubernur, dugaan korupsi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel, dugaan korupsi di PT SMS, serta dugaan penyalahgunaan Bantuan Khusus Gubernur (BKBK).
Ariefia Hamdani, pelapor kasus dugaan korupsi Vila Gandus, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh para aktivis. Ia menegaskan bahwa seluruh data yang diperlukan telah diserahkan kepada KPK, sehingga tidak ada alasan lagi bagi lembaga tersebut untuk menunda proses penyidikan.
“Semua data sudah lengkap dan apa yang diminta KPK telah kami penuhi, jadi tidak ada lagi alasan KPK menunda proses penyidikan,” ujar Ariefia.
Ariefia juga mengklaim bahwa dirinya membangun Vila Gandus sebelum Herman Deru menjabat sebagai gubernur, sehingga ia memiliki pengetahuan mendalam mengenai seluk-beluk proyek tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pembayaran atas pekerjaan pembangunan vila senilai Rp 4,7 miliar hingga saat ini belum dilunasi dan menjadi beban utangnya.
“Saya membangun Vila Gandus sebelum Herman Deru jadi Gubernur, jadi saya tahu persis apa yang terjadi di Vila Gandus,” ungkapnya. “Pembayaran pekerjaan Vila Gandus sebesar Rp 4,7 milyar sampai saat ini belum dibayar ke saya dan menjadi beban hutang saya.”
Meskipun demikian, Ariefia tetap menaruh harapan besar pada KPK untuk dapat menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ia berharap agar kasus Vila Gandus dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses hukum.
“Saya yakin dengan penegakan hukum di KPK, walaupun infonya masih ada kedekatan Gubernur Sumsel dengan beberapa orang di KPK,” tegas Ariefia. “Semoga perkara Vila Gandus tidak lagi berlama-lama dan segera dinaikkan ke penyidikan, dan tidak ada lagi oknum pengusaha dan politikus lingkar istana yang mencoba menunda dan hentikan perkara Vila Gandus.”
Aksi unjuk rasa ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali akan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Masyarakat berharap agar KPK dapat bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang ada, tanpa pandang bulu.










