OGAN ILIR, Tipikorinvestigasi.id – Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik, Budi Rizkiyanto memberikan tanggapan secara profesional dan mengemukakan dukungannya terhadap upaya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Kolusi (GEMAS Anti KKN) Sumatera Selatan dalam mengangkat isu alokasi anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir yang dialokasikan untuk penyewaan artis hiburan.
“Secara normatif, penganggaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembuatan, Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan ketentuan tersebut, penggunaan anggaran daerah wajib memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatutan dalam rangka memenuhi kepentingan publik yang luas.
Dari sisi substansi, alokasi anggaran untuk hiburan dalam perayaan HUT daerah yang dinilai memiliki nilai biaya yang signifikan, di tengah kondisi infrastruktur dasar (khususnya jalan raya yang rusak dan berlubang di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Ogan Ilir) yang masih belum optimal, perlu dipertimbangkan kembali terkait proporsionalitas dan kepatutan penggunaannya. Sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pembangunan Infrastruktur, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi prasyarat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya GEMAS Anti KKN Sumatera Selatan dalam melakukan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah. Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan negara, pengawasan publik merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme kontrol terhadap penggunaan sumber daya keuangan daerah.
Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap alokasi anggaran perayaan HUT ke-22, serta dalam penyusunan APBD pada periode mendatang agar lebih terfokus pada program-program yang memiliki dampak jangka panjang dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan tema HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir yaitu ‘Ogan Ilir SMART Menuju Ogan Ilir yang Lebih Baik’, yang seharusnya diwujudkan melalui kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.”
Sebelumnya, Ketua LSM GEMAS Anti KKN Sumsel, Muhammad Taqwa, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk hiburan dinilai kurang tepat di tengah masih banyaknya jalan rusak dan berlubang di berbagai wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Menurutnya, perayaan hari jadi daerah seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Sebagai aktivis sekaligus masyarakat Ogan Ilir, saya berpendapat bahwa dibandingkan menyewa artis dengan biaya besar, akan jauh lebih bermanfaat jika anggaran HUT digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, bantuan sosial, pasar murah, atau kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Taqwa, Sabtu (—/—).
Ia menegaskan, kondisi jalan rusak masih menjadi persoalan serius hampir di seluruh kecamatan di Ogan Ilir. Oleh karena itu, anggaran ratusan juta rupiah yang dihabiskan untuk hiburan sesaat dinilai tidak memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Hiburan artis memang menghibur, tetapi hanya dinikmati sebagian masyarakat saja. Sebaliknya, jika jalan diperbaiki dan infrastruktur dibenahi, manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taqwa berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ke depan dapat lebih bijak dan selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran, khususnya pada momen peringatan hari jadi daerah.
“Kami berharap Pemkab Ogan Ilir mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan aktivis. Buatlah perayaan HUT yang sederhana namun berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar seremonial dan hiburan sesaat,” tambahnya.
Senada dengan itu, sejumlah warga Ogan Ilir juga menilai bahwa hingga memasuki usia ke-22 tahun, daerah ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, sosial, pariwisata, hingga kesejahteraan masyarakat. Masyarakat berharap, di usia yang semakin matang, Kabupaten Ogan Ilir dapat berbenah dan berkembang lebih baik sesuai dengan tema HUT ke-22 tersebut.









