Berita Terkini : Pembangunan Los Kalangan di Desa Menanti: Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan, Pemborong Diduga Remehkan Peran Jurnalistik

oleh
oleh

Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Proyek pembangunan Los Kalangan di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, senilai Rp 348.800.000,- yang didanai dari APBD Kab. Muara Enim TA. 2025, kini menjadi sorotan.

Selain dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, sikap acuh tak acuh pemborong terhadap media menambah keraguan di kalangan masyarakat.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lapangan, material baja ringan yang digunakan dalam proyek ini bukan merek Taso, melainkan merek lain yang diduga lebih murah.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan bangunan.

Warga Desa Menanti mempertanyakan transparansi anggaran dan kualitas material yang digunakan.

“Kami sangat menyayangkan penggunaan material yang bukan standar Taso.

Apakah ini sudah sesuai dengan perencanaan awal? Kami juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pihak terkait,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Pada Selasa (09/09/2025).

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pemborong berinisial DN dari CV. Alkha Perdana selaku pelaksana proyek, yang bersangkutan menunjukkan sikap acuh tak acuh dan terkesan meremehkan peran jurnalistik.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Menanti juga tidak mendapatkan respons.

Papan proyek yang terpasang di lokasi menunjukkan bahwa proyek ini memiliki masa kerja 90 hari kalender.

Namun, kualitas material yang digunakan menimbulkan pertanyaan apakah proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Menanti.

Sikap pemborong yang enggan memberikan klarifikasi ini menimbulkan spekulasi bahwa ada yang disembunyikan dalam proyek pembangunan Los Kalangan ini. Masyarakat menduga pemborong meraup keuntungan lebih besar dengan menggunakan material yang lebih murah.

Pentingnya peran media sebagai kontrol sosial seharusnya disadari oleh semua pihak, termasuk pemborong.

Sikap acuh tak acuh terhadap media dapat diartikan sebagai upaya menghalangi transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini.

Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan sangat penting untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proyek ini.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.