Muara Enim , Tipikorinvestigasi.id – Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, senilai Rp 460.400.000, disambut antusias oleh masyarakat setempat. Proyek yang didanai dari APBD tahun 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih bagi warga Desa Suban Baru. Pada Rabu (10/09/2025).

Namun, di balik harapan tersebut, terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan.
Tim media saat melakukan investigasi ke lapangan menemukan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Tumpukan kayu dan paku yang berserakan di sekitar lokasi proyek dinilai membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat senang dengan adanya proyek SPAM ini, karena sudah lama kami menantikan air bersih. Tapi kami juga khawatir dengan kondisi di sekitar proyek yang kurang aman,” ujar salah seorang warga Desa Suban Baru yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media [Nama Media] kepada pemborong proyek, CV. MM Bersaudara Konstruksi, menemui kendala.
Diduga, kontak WhatsApp salah seorang jurnalis [Nama Media] telah diblokir oleh pihak pemborong.
Saat dihubungi melalui nomor lain, oknum yang mengaku bernama Rohadi, yang diduga sebagai pemborong proyek, memberikan jawaban yang dinilai tidak terpuji dan merendahkan profesi jurnalis.
“Saat kami ingin mengonfirmasi mengenai proyek SPAM dan informasi terkait pekerjaan, yang bersangkutan justru mengatakan ‘oi ndo lemak la kau jualan bae dari pada jadi media’,” ungkap Jurnalis
Terkait permasalahan ini, Media Tipikor investigasi, akan terus berupaya melakukan investigasi lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, untuk memastikan proyek SPAM Suban Baru dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja dan keterbukaan informasi kepada publik.










