MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id — Babinsa Desa Muara Dua, Sertu Pebri, menyampaikan himbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga binaan di Desa Muara Dua, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan ini dilakukan menyikapi meningkatnya suhu udara dan curah hujan yang minim di tengah musim kemarau, sehingga potensi terjadinya kebakaran semakin tinggi.
Dalam keterangannya, Sertu Pebri menegaskan larangan tegas kepada seluruh warga: “DILARANG membakar hutan maupun lahan untuk keperluan apa pun, termasuk membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Ia juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat titik api atau kepulan asap.
Senada dengan itu, Komandan Kodim 0404/Muara Enim Letkol Kav Sahid Winagiri, S.Hub., Int., M.M., melalui Danramil 404-06/Semende Kapten Kav Dedi Ilham Kurniawan, S.Sos., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama antara TNI, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat mengingatkan dan mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan.
Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Alam yang terjaga adalah warisan terbaik bagi anak cucu kita,” ungkap Danramil.
(Pendim_0404/Muara Enim)
Penulis Editor Pewarta Sumsel










