Diduga Monopoli Perekrutan, PT Satria Bahana Sarana Site Bukit Asam Dikabarkan Merugikan Karyawan Lama

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – PT Satria Bahana Sarana (SBS), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.Kamis (30/04/2026).

Perusahaan yang merupakan hasil akuisisi dari PT Bukit Asam, Tbk, selama kurang lebih sebelas tahun ini memiliki sejumlah proyek di berbagai wilayah, mulai dari Peranap Riau, Tarahan Lampung, hingga Tambang Air Laya dan Banko.

banner 336x280

Kontroversi muncul seiring berakhirnya kontrak kerja sama operasional dengan PT Srikandi Multi Rental dan bergantinya pengelolaan ke PT Go Rental. Diduga kuat terjadi praktik monopoli dan intervensi dalam proses perekrutan karyawan baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses peralihan karyawan dinilai tidak transparan.

Dari total 67 pengemudi (driver) eksisting PT Srikandi Multi Rental, hanya 13 orang yang direkomendasikan oleh pihak Transportasi Management System SBS untuk masuk ke PT Go Rental. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kesepakatan sepihak yang mengesampingkan hak-hak pekerja lama.

Lebih jauh lagi, beredar indikasi adanya permintaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor handphone karyawan melalui grup WhatsApp jobsite SBS yang dilakukan oleh oknum berinisial AR selaku Banpol.

Aksi ini dinilai aneh karena instruksi tersebut bukan berasal dari pimpinan resmi PT Srikandi Multi Rental, bahkan PJO yang bernama Adrian pun mengaku tidak mengetahui tujuan pengumpulan data tersebut.

Kasus ini juga diduga melanggar kebijakan Putra Daerah, di mana calon karyawan yang diterima sebagian besar berasal dari luar wilayah Ring Satu Bukit Asam. Kuat dugaan adanya praktik “cuci tangan” antara oknum manajemen PT SBS dan PT Go Rental, serta edaran yang beredar dinilai hanya sebagai bentuk pembodohan publik yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. Ia menyatakan sudah melakukan tes kesehatan (MCU) dengan biaya tidak sedikit, namun pada akhirnya tidak diterima bekerja.

Ia juga menyinggung adanya dugaan nepotisme di mana kerabat atau keluarga oknum tertentu yang bahkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) DLT justru bisa masuk dan mendapatkan posisi dengan mudah.

“Sudah capek-capek MCU, kalau tahu hasilnya begini pasti tidak akan dilakukan, hanya buang-buang uang dan waktu. Nasib kami sangat menyedihkan, sementara orang dalam dan keluarganya justru mudah masuk kerja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal tersebut, media mencoba mendatangi dan mengadu ke pihak PT Bukit Asam Tbk selaku pemegang IUP, melalui General Manager setempat, guna meminta keadilan sesuai dengan visi misi perusahaan yakni memberikan manfaat maksimal bagi pemangku kepentingan, pemberdayaan SDM, dan lingkungan sekitar.

Adapun sejumlah poin yang memerlukan klarifikasi serius dari pihak terkait antara lain:

1. Adanya dugaan intervensi pihak SBS terhadap PT Go Rental dalam proses seleksi, yang mengakibatkan hanya sedikit karyawan lama yang dipertahankan.

2. Permintaan penjelasan mengenai isi kontrak kerja antara PT SBS dengan PT Go Rental, apakah memang mengatur skema perekrutan seperti yang terjadi saat ini.

3. Klarifikasi dari pihak PT Go Rental terkait kesesuaian kontrak dan pelaksanaannya di lapangan.

4. Dugaan pembohongan publik terkait laporan ke Dinas Tenaga Kerja yang tertanggal 27 Maret 2026, padahal grup seleksi driver sudah terbentuk sejak 08 Maret 2026.

5. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengumpulan data pribadi karyawan oleh oknum tertentu yang tidak memiliki kapasitas dan kewenangan resmi.

Pewarta: Alan Dopalga
085709460855

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.