MUARA ENIM, Tipikorimvestigasi.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai korporasi energi kelas dunia terus menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama operasionalnya. Dengan visi menjadi perusahaan energi global yang berkelanjutan, PTBA menggaungkan komitmen Zero Harm, penerapan Golden Rules Versi 5.0, hingga pemberian hak Stop Work Authority bagi setiap insan pekerja.Sabtu (02/05/2026).
Sederet prestasi internasional pun berhasil diraih, mulai dari World of Safety & Health Asia Award, Anugerah ESG Republika, hingga berbagai penghargaan keselamatan kerja yang membuktikan konsistensi budaya K3 yang diterapkan.
Namun, di balik pencapaian gemilang dan narasi indah di atas kertas, realitas di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Banyak pihak menilai bahwa apa yang ditampilkan hanyalah pseudo-achievement atau pencitraan semata, sementara fakta yang terjadi menunjukkan ketidakadilan yang nyata.
Hal ini memunculkan persepsi kuat di kalangan pekerja dan masyarakat bahwa aturan yang ada tidak dijalankan dengan konsisten dan penuh integritas.
Berbagai polemik mencuat tajam, mulai dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum manajemen di PT Go Rental dan PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang dinilai mengangkangi regulasi perusahaan.
Yang menjadi sorotan utama, mengapa nama-nama seperti Efriansyah dari PT SBS dan Andi Ronal dari PT Srikandi masih terus beraktivitas tanpa sanksi tegas.
Padahal, diketahui keduanya mengetahui kejadian, bahkan Andi Ronal yang bertugas sebagai Banpol diketahui berada di lokasi peristiwa berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Selain itu, ketidakjelasan status juga menimpa pihak pelapor dan terlapor dalam kasus lain. Dimana Tedi Stia Budi dari PT SMR selaku pelapor, serta Riansah dan Ishak dari PT MGT selaku terlapor, justru kondisinya di-standby-kan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Ironisnya, PTBA selaku pembuat kebijakan justru terkesan menjadi pihak yang mengabaikan aturannya sendiri.
Hal ini menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu, sementara prinsip keadilan dan profesionalisme dikesampingkan.
Dalam kesempatan tersebut, Deni Wijaya selaku Pewarta Sumsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terjadi.
Dirinya berharap agar pihak manajemen perusahaan dapat bertindak lebih bijaksana, objektif, dan penuh kehati-hatian dalam menyikapi setiap permasalahan.
Kami sangat berharap perusahaan dapat mengambil langkah yang lebih wise dan berkeadilan.
Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan dan keharmonisan bersama.
Sudah saatnya kebijakan dijalankan dengan penuh integritas demi terciptanya lingkungan kerja yang conducive dan bermartabat.
Peringatan ini diharapkan menjadi wake-up call bagi seluruh pihak agar kembali pada koridor aturan dan nilai-nilai luhur perusahaan. Keadilan dan transparansi harus menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan. (Reporter Alan Dopalga)








