Padang, Tipikorinvestigasi.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Perwakilan Anak Nagari Limau Manih (F Peran Lima) mendatangi kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (13/5/2026).
Ketua Koordinator Aksi, Iwan Sanek mengatakan, “ini merupakan buntut dari protes keras terhadap sebuah kelompok yang secara sepihak mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Anak Nagari Limau Manis,” katanya.
”Kami mendesak perangkat KAN beserta jajaran Ninik Mamak agar tidak memberikan ruang maupun legitimasi terhadap keberadaan aliansi tersebut,” katanya.
Dalam tuntutannya, F Peran Lima meminta agar segala bentuk kegiatan yang membawa nama aliansi itu segera dibekukan dari bumi Limau Manis.
Terancamnya Harmoni CSR PT Semen Padang
Iwan Sanek menyebut, “pemicu utama gejolak ini adalah adanya pernyataan sepihak dari aliansi tersebut yang menyuarakan ancaman pemboikotan terhadap operasional pabrik PT Semen Padang,” sebutnya didampingi Eka Putra Kurniadi, ST Ketua F Peran Lima.
Langkah provokatif itu sontak memantik amarah warga. Masyarakat menilai tindakan boikot sangat gegabah dan berpotensi merusak ekosistem Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang—sebuah program yang telah berjalan harmonis dan memberikan manfaat nyata bagi hajat hidup warga setempat selama puluhan tahun.
Iwan Sanek meluruskan narasi tersebut, ia dengan tegas menepis klaim aliansi yang merasa mewakili suara masyarakat Limau Manis.
”Kami tidak pernah mengakui adanya Aliansi Anak Nagari Limau Manis tersebut, serta menolak keras pernyataan pengancaman pemboikotan kegiatan pabrik Semen Padang. Bubarkan Aliansi Anak Nagari Limau Manih beserta oknumnya,” tegas Iwan Sanek dengan nada lantang di hadapan para perangkat adat.
Ultimatum Penyegelan Kantor KAN
Terlihat dari pantauan media, aksi damai ini sempat diwarnai dengan ketegangan ketika massa menjatuhkan ultimatum yang cukup keras.
“Kami tidak akan segan-segan menyegel bangunan Kantor KAN Limau Manis apabila aspirasi mereka diabaikan. Bagi kami pembubaran aliansi adalah harga mati yang harus segera dieksekusi oleh para pemangku adat,” ujar Iwan.
Perwakilan tokoh adat setempat, Datuak Rajo Kamunyang, akhirnya angkat bicara. Upaya persuasif dilakukan guna meredam tensi massa yang memadati area pelataran kantor KAN. Ia berjanji akan merespons tuntutan Anak Nagari ini dengan serius.
”Kami akan mempertimbangkan kembali hal ini dan akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Datuak Rajo Kamunyang, mencoba menenangkan massa. (**)







