ACEH TIMUR, Tipikorinvestigasi.id – Kepala Kepolisian Sektor Rantau Selamat Polres Langsa, AKP A Haris Nur, S.H., bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Rantau Selamat, Gampong Alue Punti, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung penumbuhan dan pembentukan karakter peserta didik, agar tercipta generasi muda yang berkarakter kuat, disiplin, cinta tanah air, sadar hukum, serta terhindar dari penyimpangan sosial dan pelanggaran hukum.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek A Haris Nur menjelaskan sosialisasi ini bertujuan mengantisipasi kenakalan remaja serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying) baik fisik maupun verbal yang dapat merusak mental dan masa depan pelajar. Materi disampaikan secara langsung kepada puluhan siswa-siswi dalam suasana interaktif di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Rantau Selamat, Chalidin, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolsek beserta jajarannya. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian di momen MPLS memberikan wawasan berharga bagi siswa terkait bahaya narkoba, pentingnya lingkungan belajar yang aman, serta dampak buruk perundungan.
“Kami sangat berharap seluruh siswa-siswi di sekolah ini tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga terhindar dari berbagai bahaya, terutama narkoba, berkat bimbingan dan arahan dari Bapak Kapolsek beserta seluruh anggota,” ujar Chalidin.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan antusiasme tinggi dari para peserta didik maupun pihak sekolah. (Uris)










