
Lombok Timur NTB – Tipikorinvestigasi.id
Selong, 12 November 2025 — Investigasi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur kini memfokuskan pada jejak aliran dana dalam kasus pengadaan Chromebook yang diduga sarat praktik korupsi. Tim penyidik mencatat setidaknya 17 transaksi mencurigakan yang tersebar di 14 rekening berbeda, dengan lima rekening di antaranya diduga kuat dimiliki oleh oknum ASN dan pengurus LSM. Penyidik mengungkap bahwa transaksi-transaksi tersebut tidak sekadar bersifat rutinitas administrasi. Justru, pola aliran dana menunjukkan indikasi pengalihan dana secara sistematis guna mengaburkan jejak. Rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan sebagai “sarang” sementara untuk dana yang asal-usulnya belum jelas, kemudian dialihkan lagi ke pihak-pihak lainnya. Direktur penyidikan Kejari Lombok Timur menyatakan: “Kami telah memasang radar pada semua entitas keuangan yang terlibat. Rekening 14 itu adalah ujung dari usaha menyembunyikan siapa sesungguhnya penerima manfaat. Kita tidak akan berhenti hanya di sini.” Keterangan ini menegaskan tekad lembaga untuk menelusuri hingga akar jaringan kejahatan. Penggunaan dana pengadaan Chromebook yang semula bertujuan untuk memperkuat fasilitas digital sekolah, kini justru berubah menjadi aliran dana menyesatkan yang melibatkan aparatur negara dan lembaga pengawas modal sosial. Oknum ASN yang ditengarai terlibat, sekaligus memberikan reputasi buruk bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerah.
Sementara itu, pengurus LSM disebut-sebut sebagai salah satu konduktor aliran dana. Melalui lembaga yang seharusnya menyuarakan keadilan dan transparansi, ditemukan jalur penyelahgunaan — yakni dana publik yang dialihkan ke rekening pribadi atau fiktif sebelum akhirnya meredup bak ditelan lubang keuangan.
Kajian awal Kejari menunjukkan bahwa modus operandi melibatkan pencatatan fiktif atau mark-up harga perangkat. Setelah dana masuk, pemindahan ke 14 rekening memungkinkan penyembunyian identitas akhir penerima. Dengan jejak transaksi sebanyak 17 titik berbeda, tim penyidik kini bekerja ekstra keras membongkar lapis demi lapis skema.
Kejari Lombok Timur menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti secara hukum turut serta—baik ASN maupun pengurus LSM—akan diproses secara tegas sesuai aturan. “Kami ingin agar kasus ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi dana pengadaan pendidikan akan kami tuntaskan tanpa kompromi,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri.
Masyarakat pun diimbau untuk ikut aktif dalam pengawasan. Bila terdapat indikasi aliran dana mencurigakan dalam pengadaan sekolah atau lembaga lainnya, laporkan melalui saluran resmi agar birokrasi publik terbebas dari praktik oligarki keuangan yang merampas hak anak-anak kita untuk pendidikan layak dan transparan.








