MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Muara Enim, Hendra Jaya Saputra, menyoroti keberadaan tiang WiFi My Republik di wilayah Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, yang diduga dialiri listrik. Kamis (01/09/2026).
Menurut Hendra, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar lokasi tiang tersebut.
“Pihak perusahaan seharusnya lebih selektif dan berhati-hati dalam pemasangan maupun pengelolaan jaringan WiFi, terutama apabila terdapat instalasi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” ujar Hendra.
Ia meminta pihak perusahaan terkait segera melakukan pengecekan terhadap instalasi tersebut dan memastikan seluruh perangkat serta tiang jaringan dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan.
Hendra juga berharap pihak terkait tidak menunggu sampai terjadi korban.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pemasangan sarana jaringan telekomunikasi di lingkungan permukiman.
“Jangan sampai karena kelalaian dalam pemasangan atau pengamanan instalasi kemudian menimbulkan kecelakaan. Kami meminta perusahaan segera mengecek dan memperbaiki apabila memang ditemukan adanya aliran listrik yang membahayakan,” tegasnya.
Selain pihak perusahaan, Hendra juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan tiang dan instalasi jaringan yang berada di kawasan permukiman warga.










