Korwil Sumatera LSM GEMPITA Serukan Penegakan Hukum yang TeGas, Kecam Praktik Minyak Ilegal di Babat Toman yang Semakin Marak

oleh
oleh

MUBA, Tipikorinvestigasi.id – Jon Napoleon alias Jon Kuncit, Regional Coordinator Sumatera untuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM GEMPITA, dalam jumpa pers yang penuh semangat mengeluarkan kritik keras terhadap maraknya praktik oil siphoning dan penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ia menuntut legal certainty yang tegas sesuai prinsip international law, menyatakan bahwa situasi yang terjadi sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

banner 336x280

“Sebagai putra asli Muba, saya sangat prihatin dan tidak bisa tinggal diam melihat sumber daya alam kita diperjualbelikan secara ilegal seperti ini Aktivitasnya bukan hanya meresahkan masyarakat lokal, tetapi juga jelas melanggar norma transnational resource governance yang telah diakui secara internasional,” tegasnya dengan nada yang menegangkan.

Dalam pidatonya yang penuh kritik, Jon Kuncit menekankan bahwa tuntutan accountability ini bukan hanya berdasarkan peraturan nasional, tetapi juga kerangka kerja internasional yang melindungi hak kedaulatan atas sumber daya alam.

“Praktik pengoplosan dan penyulingan minyak di Babat Toman sudah bukan rahasia lagi bahkan dilakukan secara terbuka dan telah sangat merusak public order serta kesejahteraan rakyat! Ini adalah penghianatan terhadap sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama,” tukasnya.

Ia juga menyoroti bahwa inisiatif ini bukan sekadar tuntutan formal, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan seluruh rakyat Muba.

“Sumber daya alam kita seharusnya memberikan manfaat yang merata bagi semua orang, sesuai dengan United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) dan instrumen internasional terkait.

Namun kenyataannya, hanya segelintir orang yang mengambil keuntungan sementara masyarakat menderita,” kritiknya.

LSM GEMPITA dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan konkret tanpa basa-basi, termasuk melakukan forensic sealing terhadap dua lokasi yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas ilegal kawasan Taman Toga Mangun Jaya dan sekitar Kantor Camat Babat Toman.

“Kita tidak mau melihat penegakan hukum hanya sebatas normative commitment yang tidak ada tindak lanjutnya! Kami meminta aparat segera menyegel lokasi-lokasi ini yang jelas berperan sebagai sanctuary bagi kejahatan.

Selain itu, harus dilakukan independent laboratory analysis yang objektif untuk memverifikasi jenis dan kualitas minyak yang diperdagangkan, serta penetapan tersangka secara transparan sesuai prinsip due process of law,” kata Jon Kuncit dengan nada yang menuntut.

Menurutnya, berdasarkan international law, langkah-langkah ini sangat krusial untuk memastikan bukti memenuhi standar admissibility dan semua pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara dapat dituntut secara hukum tanpa terkecuali.

Ia juga mengeluarkan kritik tajam terkait dugaan dereliction of duty oleh sebagian petugas, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam institusi penegak hukum.

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga protokol anti-korupsi internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Kami menuntut pemeriksaan internal yang menyeluruh dan tidak berpihak terhadap personel yang bertugas di wilayah ini untuk menjaga integrity dalam penegakan hukum tidak boleh ada yang luput dari tanggung jawab!” jelasnya dengan tegas.

Kedepannya, LSM GEMPITA akan melakukan pemantauan yang ketat termasuk regular monitoring di daerah rawan, pengumpulan admissible evidence yang kuat untuk mendukung proses hukum, serta menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait untuk bersama-sama melawan praktik ilegal ini.

“Kami berkomitmen untuk mengadvokasi hak rakyat Muba yang telah dirampas Pembangunan harus berjalan secara adil dan berkelanjutan, selaras dengan United Nations Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya Tujuan 16 tentang perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat. Kita tidak akan menyia-nyiakan hak kita lagi,” ujarnya.

Dalam pernyataan resmi yang tegas, ia memberikan reasonable timeframe yang terbatas bagi APH di Musi Banyuasin untuk menunjukkan tangible progress yang nyata dalam menangani kasus ini.

“Jika tidak ada tindakan signifikan yang terlihat dalam waktu yang telah ditentukan, GEMPITA akan dengan tegas escalate permasalahan ini ke otoritas pengawas yang lebih tinggi mulai dari Polda Sumatera Selatan hingga Mabes Polri, bahkan akan bekerja sama dengan badan internasional terkait untuk menangani dimensi lintas negara dari perdagangan minyak ilegal sesuai dengan international cooperation mechanisms dalam memerangi kejahatan terorganisir,” ancamnya.

Ia mengajak seluruh warga Muba untuk bersatu padu dan tidak takut melawan aktivitas yang merusak lingkungan dan menghambat kemajuan daerah. “Bersama kita harus mengakhiri dominasi praktik ilegal yang telah lama menjajah sumber daya alam kita” pungkasnya.
(Budi Rizkiyanto)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.