Langkah Proaktif Prabumulih: Tingkatkan Layanan Rujukan Korban Kekerasan dengan Sentuhan Media

oleh
oleh

Prabumulih, Tipikorinvestigasi.id – Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah proaktif dalam melindungi perempuan dan anak dengan menggelar kegiatan” Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi Perempuan Korban Kekerasan” Inisiatif ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas daerah dalam memberikan layanan komprehensif bagi korban KDRT di tahun 2025, serta menggandeng peran media sebagai agen perubahan bertempat di Ballroom Fave Hotel Kota Prabumulih Jl. Lingkar Timur, Gn. Ibul, Kec. Prabumulih Tim., Kota Prabumulih, pada Jumat (29/08/2025).


Eti Agustina, SKM., M.Kes, Kepala Dinas PPKBPPA Kota Prabumulih, tidak hanya menekankan pentingnya penguatan sistem rujukan, tetapi juga memberikan paparan mendalam tentang isu kekerasan terhadap anak dan perempuan.

banner 336x280

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian kita semua.

Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih tinggi dan beragam bentuknya, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran,” ujarnya.

Eti Agustina juga menambahkan, “Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan perempuan, serta memberikan dukungan kepada korban agar berani melapor dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.”

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, termasuk media.

Untuk memberikan perspektif yang lebih luas, kegiatan ini juga menghadirkan Fandri Heri Kusuma, seorang tokoh yang aktif di berbagai bidang.

Selain dikenal sebagai pendiri Komunitas Peduli Korban Narkoba (KPKN), Fandri juga merupakan Pimpinan Umum PT. Zona Merah Multimedia dan Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan ini, Fandri membawakan materi tentang “Peran Media dalam Perlindungan Kekerasan Anak dan Perempuan”.

Dalam paparannya, Fandri menyoroti bagaimana media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan langkah-langkah media dalam memberikan informasi tentang perlindungan kekerasan anak dan perempuan, antara lain:

Edukasi Publik: Menyediakan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang berbagai bentuk kekerasan, dampaknya, serta cara pencegahannya.

Advokasi: Mengangkat isu-isu kekerasan ke permukaan dan mendorong perubahan kebijakan yang melindungi korban.

Pelaporan yang Bertanggung Jawab: Melaporkan kasus kekerasan dengan memperhatikan privasi dan keamanan korban, serta menghindari sensasionalisme.

Pemberdayaan Korban: Memberikan platform bagi korban untuk berbagi pengalaman mereka dan menginspirasi orang lain.

Fandri juga menekankan pentingnya cara bijak dalam menyampaikan pesan-pesan tentang kasus asusila.

“Media harus menghindari penggambaran detail yang vulgar atau eksploitatif, serta fokus pada aspek edukasi dan pencegahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, media juga perlu berhati-hati dalam menggunakan bahasa dan visualisasi agar tidak menimbulkan trauma lebih lanjut bagi korban.

“Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik dan mendorong perubahan positif dalam masyarakat,” tegasnya. Fandri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang beredar di platform seperti TikTok, Facebook, atau Instagram, terutama jika bukan berasal dari kanal resmi produk media yang dikenal dan terverifikasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para petugas layanan, memperkuat jaringan kerjasama, serta mendorong peran aktif media dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak di Kota Prabumulih. (DW)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.