JAKARTA , Tipikorinvestigasi.id – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam keras penyebaran berita hoaks dan fitnah yang menyasar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Kecaman ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial seperti TikTok, X, dan Facebook yang menarasikan informasi palsu terkait hubungan antara Kepala BNN dengan seorang artis.
“Konten tersebut telah membangun framing jahat terhadap Kepala BNN. Isinya benar-benar hoaks dan bertujuan untuk membuat provokasi agar menimbulkan kegaduhan,” ujar Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2025).
Azmi menduga bahwa penyebaran hoaks ini bukanlah tindakan spontan, melainkan terstruktur dan memiliki motif tertentu. “Pasti ada motif, tujuan tertentu, dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan yang lebih besar agar masyarakat resah,” tegasnya.
LAKSI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan mengungkap aktor intelektual di balik penyebaran hoaks ini. “Kami meminta aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan mengungkap siapa yang menjadi aktor intelektual penyebar berita bohong dan framing jahat itu,” kata Azmi.
Selain itu, LAKSI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bertindak cepat dengan menghapus atau take down semua konten hoaks yang beredar. “Pemerintah melalui Kominfo harus cepat bertindak dengan menghapus semua konten liar dan hoaks tersebut,” pintanya.
Azmi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. “Masyarakat harus waspada hoax dengan memilih informasi yang akan di-share,” imbuhnya.
LAKSI mengingatkan bahwa penyebaran hoaks merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari penyebaran informasi yang tidak benar dan provokatif.










