Masakan Minyak Ilegal Babat Toman Merugikan Negara dan Ancaman Lingkungan”

oleh
oleh

PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Ketua GEMPITA Sumatera Selatan (SUMSEL), Arianto S.Sos., mengeluarkan kritik keras terkait dugaan praktik masakan minyak ilegal di wilayah Babat Toman yang dinilai semakin terang-terangan dan tak tersentuh hukum.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele, melainkan sudah masuk kategori darurat penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan. (21/02).

banner 336x280

Sebelumnya, Korwil Sumatera DPP LSM GEMPITA PUSAT Jon Napoleon alias Jon Kuncit menyatakan bahwa illegal drilling merupakan tindak pidana murni yang melanggar UU Migas, dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Arianto menegaskan bahwa praktik masakan minyak ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerugian besar bagi negara dari sisi pendapatan, sekaligus menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

“Asap pekat, limbah berbahaya, serta risiko kebakaran adalah konsekuensi nyata yang setiap saat bisa mengancam warga sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kesenjangan dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau aktivitas ini terus berjalan tanpa tindakan tegas, publik tentu bertanya: ada apa sebenarnya” tegas Arianto.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk lebih responsif dan transparan. Pembiaran terhadap praktik ilegal semacam ini, katanya, hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik.

Arianto mendesak dilakukan penertiban menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat yang tidak memberikan hasil jelas.

“Kalau memang melanggar hukum, tindak. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk tidak bersikap pasif dan melakukan koordinasi lintas instansi, serta meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

“Persoalan ini menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal.

Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan kepastian,” tutup Arianto, berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.