PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Pembangunan gedung Kantor Lurah Sidogede, Kota Prabumulih, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang menelan anggaran Rp.695.381.000 ini, menurut pantauan di lapangan pada 16 Oktober 2025, baru mencapai sekitar 40 persen.
Awak media yang melakukan pemantauan mendapati pekerjaan pembangunan masih sebatas pondasi. Beberapa bagian bangunan diduga tidak memperlihatkan pemasangan besi behel standar (K-24), dan coran pondasi pun tampak mudah rapuh.
Lurah Sidogede, Herna, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara detail pelaksanaan proyek tersebut karena sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemborong. “Saya kurang tahu soal teknisnya karena sudah ada pemborongnya. Tapi pembangunan kantor ini harus selesai akhir tahun ini karena akan ada penutupan dan pemeriksaan dari PPTK maupun Inspektorat Kota Prabumulih,” ujarnya.
Thio, selaku pihak pemborong, mengakui masih ada beberapa kekurangan dalam pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon. “Kalau memang ada kesalahan di bagian tukang, tentu akan kami perbaiki,” ujarnya singkat.
Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan masih ada tahapan yang perlu disesuaikan dengan RAB.
Masyarakat berharap proyek pembangunan kantor lurah ini dapat dikerjakan secara transparan dan sesuai spesifikasi, agar tidak menimbulkan kecurigaan praktik korupsi.
“Kota Prabumulih harus bersih dari korupsi dan terlihat maju. Jangan sampai nama baik kota tercoreng,” ujar salah satu warga, mengungkapkan harapannya agar proyek ini dikerjakan dengan benar dan transparan.









