MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id Sumsel — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan monitoring penyaluran dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTP Lumut Balai dan PT Supreme Energy Rantau Dedap ke desa-desa penerima di Kabupaten Muara Enim, Senin (11/5/2026).
Kegiatan monitoring dipimpin Kabid Administrasi Pembangunan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Muara Enim bersama Dinas PMD, Inspektorat, dan Bagian Perekonomian guna memastikan dana CSR tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Monitoring dilakukan di Desa Segamit, Desa Siring Agung, Desa Aremantai, dan Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu.
“Dana CSR ini hak masyarakat. Kita cek langsung ke lapangan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Sobirin.
Perwakilan Dinas PMD Muara Enim, Sawal, menjelaskan penyaluran CSR difokuskan pada desa ring 1 PLTP di Kecamatan Semende Darat Ulu, Semende Darat Tengah, dan Semende Darat Laut.
Sementara itu, Sobirin menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima, realisasi penggunaan dana CSR di Desa Segamit telah terlaksana seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur desa.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap monitoring ini dapat meningkatkan transparansi dan memastikan manfaat dana CSR benar-benar dirasakan masyarakat.
Jurnalis: Rahman








