PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Kota Prabumulih melaksanakan serangkaian persiapan menjelang aksi penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan. Bertempat di Jalan Amri RT 05/ RW /02 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Pada Kamis malam Jum’at (23/07/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan persiapan meliputi penyusunan materi tuntutan, pembentukan susunan petugas pengaman internal, serta koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Prabumulih guna menyampaikan pemberitahuan resmi sekaligus permohonan audiensi.
Ketua Markas Komando Daerah Kota Prabumulih PKRI, Arief Ahong, menyampaikan bahwa persiapan ini dilakukan agar aksi yang diselenggarakan benar-benar menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang santun, terukur, dan tidak melanggar hukum.
“Kami menegaskan, setiap langkah yang diambil organisasi selalu berpegang pada aturan yang berlaku.
Aksi ini semata-mata untuk menyuarakan kebenaran, mendesak transparansi, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk hadir menjawab harapan masyarakat, bukan untuk melakukan hal-hal yang meresahkan,” tegasnya.
Seluruh anggota yang akan terlibat juga telah diingatkan untuk menjaga ketertiban, disiplin, dan senantiasa mengedepankan musyawarah serta komunikasi yang baik dengan aparat keamanan maupun pihak terkait.










