PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id –Pembina Zona Merah Group sekaligus Ketua Team Astacita-Nawacita Presiden RI, Ruri Jumar Saef, mendesak Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel segera tanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat tentang dugaan korupsi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dikirim ke Kejati Sumsel pada 12 November 2026 dan dilimpahkan ke Kejari Prabumulih pada 26 Januari 2026, namun hingga 30 Maret 2026 belum ada konfirmasi. Ruri menegaskan peran penting media dalam pengawasan publik dan meminta profesionalisme serta transparansi dari pihak kejaksaan.
Ia menyebutkan kasus dugaan korupsi di RSUD Kota Prabumulih yang berlarut-larut dan diduga menyebabkan kerugian negara, namun belum ada langkah pemeriksaan atau penyelidikan.
Ia menduga ada intervensi dan mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang diuji. Jika tidak ada respon positif, laporan akan ditingkatkan ke Kejaksaan Agung dan Jamwas.









