Prabumulih, Tipikorinvestigasi.id – Bhabinkamtibmas dari Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih, terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pada Jumat (22/08/2025),
Bhabinkamtibmas tidak hanya melaksanakan sosialisasi secara langsung, tetapi juga memasang spanduk himbauan di titik-titik strategis di kelurahan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk Karhutla serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua, Aipda Muhammad Arfan, memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai penyebab Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Aipda Arfan juga mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan melanggar pasal dalam Undang-Undang yang dapat berakibat pada pidana dan denda yang tidak sedikit.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat potensi terjadinya Karhutla di sekitar kita,” ujar Aipda Muhammad Arfan.
“Kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah Karhutla yang dapat merugikan kita semua.”
Sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas, spanduk himbauan Karhutla dipasang di tempat-tempat strategis yang sering dilalui masyarakat, seperti di pinggiran perkebunan warga dan tempat-tempat umum lainnya. Spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting tentang bahaya Karhutla, larangan membakar lahan, serta nomor telepon darurat yang dapat dihubungi jika terjadi kebakaran.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan dedikasi Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan ini.
“Karhutla adalah ancaman serius bagi kita semua, dan upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Kami akan terus mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur,” tegas Kapolsek AKP Alias Suganda.
Lurah Kelurahan Muara Dua, Letti Ocvariani, S.K.M., juga menyampaikan apresiasi penuh atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras Bhabinkamtibmas yang tanpa lelah memberikan sosialisasi dan memasang spanduk himbauan.
Semoga dengan upaya ini, Kelurahan Muara Dua dapat terhindar dari bahaya Karhutla dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Letti Ocvariani.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat Kelurahan Muara Dua.
Warga menyatakan dukungan penuh dan berjanji akan berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah mereka.













