Kodam II Sriwijaya – Prabumulih – Seputaran Kota -, Tim gabungan Inti Intel Kodim 0404/Muara Enim Sergap dua Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan jendral Soedirman dan Lampu Hias Kota yang lagi viral dan meresahkan masyarakat.
Tim Intelijen Kodim bersama Tim Gabungan Polres Kota Prabumulih, berhasil mengamankan dua pelaku yang disinyalir kuat melakukan pencurian kabel Lampu hias dan Jalan di Kota Prabumulih.
Penangkapan berlangsung Pada hari rabu 30 juli 2025 sekira pukul 05 00 WIB, Tim Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim Serda Agus finus beserta kanit res polsek Prabumulih Barat Ipda Wendi beserta, Bripka Ziko katim reskrim polsek Prabumulih barat, Brigadir Aswin Brigadir Andi, Briptu herianto, Bripda Agil
Penindakan ini merupakan hasil respon cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas Pencurian Kabel Lampu Hias dan lampu jalan jendral Sudirman di Kota Prabumulih .
Dua pelaku yang berhasil diamankan di lokasi antara lain:
1.Nama Angra Noprizal Bin yusup
2.nama samaran :aan lapok
3.TTL :prabumulih.10-11-1980
4.Umur :. 45 Tahun
5.Alamat : Kota prabumulih
1.Nama : hendri bin ahmad
2.TTL :Lubuk Linggau . 12-maret 1983
3.Umur: :42 Tahun
4.Alamat. :lorong Al-iklas. Pasar II Kota prabumulih
Adapun Kronologis kejadian : pada hari Kamis malam jumat tanggal jumat.25 Juli 2025 sekitar pkl 00.30 WIB , Saudara angra mengajak Saudara hendri untuk mencuri kabel induk lampu jalan dan lampu taman kota Prabumulih dr bank sumsel smpai ke Pom bensin.
Sekira Pkl .0100 WIB setelah di ambil dengn cara potong kabel di bawah ke rumah Angra sesampai di Rumah kabel tersebut di kupas dngn api (bakar)
Kemudian Pada hari sabtu tanggal 26 juli 2025 Pkl 09.00 WIB kabel yg sudah di kupas lalu di jual seberat +-1 kg ke tukang rongsokan di daerah anak petai kota prabumulih.
Dalam kesempatan ini, saat di konfirmasi Danramil 404-02/Prabumulih Kapten Czi Veri Mulyadi menyampaikan, warga untuk tidak mencuri kabel lampu jalan dan lampu hias. Pencurian ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan bersama.
Pemerintah daerah dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan tersebut dan menjaga fasilitas umum bersama.
Dampak Negatif Pencurian Kabel Lampu
Kekurangan Penerangan Jalan.
Pencurian kabel lampu jalan menyebabkan area menjadi gelap, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kejahatan.
Gangguan Keamanan:
Penerangan yang kurang memadai membuat lingkungan menjadi rawan tindak kriminal.
Kerugian Ekonomi:
Biaya perbaikan dan penggantian kabel yang dicuri sangat besar, membebani anggaran pemerintah daerah.
Bahaya Keselamatan:
Kabel yang terkelupas atau putus akibat pencurian dapat membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Kerugian Estetika:
Lampu hias yang dicuri mengurangi keindahan dan daya tarik lingkungan.
Himbauan:
Masyarakat:
Diminta untuk tidak melakukan tindakan pencurian, menjaga fasilitas umum, dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian kabel lampu.
Pemerintah Daerah/Instansi Terkait:
Diharapkan untuk meningkatkan pengawasan, memasang CCTV di titik-titik rawan, dan memberikan sanksi tegas bagi
pelaku pencurian.
Pihak Keamanan:
Diharapkan untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk mencegah dan menindak pelaku pencurian.
Pentingnya Kesadaran Bersama:
Menjaga fasilitas umum seperti lampu jalan dan lampu hias adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan indah.











