BATURAJA, Tipikorinvestigasi.id – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dan capaian kinerja Satuan Reserse PPA, PPO, Tipidkor, serta Narkoba untuk Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. didampingi Wakapolres, Pejabat Pengendali Teknis, Kasat Propam, Kasihumas, dan jajaran Pejabat Utama, serta dihadiri awak media se-Baturaja, Senin (03/08/2026).

Dalam pemaparannya, AKBP Helmy Tamaela menyampaikan hasil penanganan perkara selama periode April hingga Juni 2026. Berbagai kasus mulai dari kejahatan umum, kejahatan konvensional, hingga tindak pidana yang berdampak luas bagi masyarakat berhasil diungkap dan pelakunya diamankan.

“Selama Triwulan II ini, tim penyidik menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan.
Kami telah memproses hukum puluhan tersangka dan menyita barang bukti secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres OKU.

Selain pengungkapan kasus, tercatat pula adanya penurunan angka kriminalitas berkat penguatan patroli serta sinergi yang erat bersama masyarakat dan unsur terkait.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen bersikap tegas namun humanis dalam menegakkan hukum, sekaligus tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan insan pers.
Kapolres OKU juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan hal mencurigakan melalui saluran aduan resmi kepolisian.
Konferensi pers berlangsung tertib, transparan, dan kondusif hingga selesai.
Penulis & Editor: Pewarta Sumsel













