WRC Soroti Belum Ada Respons Kejari Prabumulih atas Temuan BPK Rp310 Juta, Desak Transparansi Pemulihan Dana

oleh
oleh

PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih menyoroti belum adanya respons resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih atas surat klarifikasi yang dilayangkan WRC terkait temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp310.029.300,00.

Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, mengatakan surat klarifikasi tersebut telah disampaikan pada 5 Agustus 2026. Hingga Rabu (12/8), WRC mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai tindak lanjut maupun status pemulihan dana yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan tersebut.

banner 336x280

“Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Yang kami minta sederhana, yaitu transparansi. Kalau memang sudah ada pengembalian atau pemulihan, kami berharap dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pebrianto.

Menurut WRC, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang berdasarkan temuan pemeriksaan BPK perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

WRC menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi atau temuan pemeriksaan tersebut, termasuk apakah terdapat pengembalian dana ke kas daerah, berapa nilai yang telah dipulihkan, kapan dilakukan, serta pihak atau instansi mana yang bertanggung jawab dalam proses tindak lanjutnya.

“Jangan sampai persoalan berhenti hanya pada temuan administrasi di atas kertas. Yang paling penting adalah bagaimana tindak lanjutnya, apakah rekomendasi pemeriksaan sudah dilaksanakan dan apakah keuangan daerah yang menjadi objek temuan sudah dipulihkan,” tegas Pebrianto.

WRC juga meminta agar persoalan tersebut tidak dipersepsikan sebagai upaya menyudutkan institusi tertentu. Menurutnya, kritik yang disampaikan WRC merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah.

WRC meminta Kejari Prabumulih memberikan penjelasan resmi mengenai posisi dan tindak lanjut atas temuan tersebut, khususnya berkaitan dengan aspek pemulihan keuangan daerah.

Selain itu, WRC mendorong Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih ikut memastikan setiap temuan pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan keuangan daerah benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan secara resmi. Apabila memang sudah ditindaklanjuti, silakan disampaikan datanya. Kalau belum, masyarakat juga perlu mengetahui apa kendalanya. Prinsipnya adalah transparansi dan akuntabilitas,” kata Pebrianto.

WRC menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tindak lanjut temuan tersebut. Apabila diperlukan, WRC akan menyampaikan persoalan ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun institusi pengawasan terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai proses tindak lanjutnya.

Namun, WRC menekankan bahwa langkah tersebut akan ditempuh berdasarkan dokumen, data pemeriksaan, dan mekanisme pengaduan yang berlaku.

“Kami berharap persoalan ini dapat dijawab secara terbuka dan objektif. WRC tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu, kami meminta semua pihak menjadikan dokumen pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk menjelaskan dan menindaklanjuti persoalan ini,” tutup Pebrianto.

Watch Relation of Corruption (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih
Narasumber: Pebrianto – Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih
HP: [082178500636]
Alamat Sekretariat: [Jl Amri Rt 05 Re 02 Kel Prabujaya kec Prabumulih timur Kota Prabumulih)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.