WRC Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Proyek Siiren Rsud Prabumulih

oleh
oleh

Prabumulih, Tipikorinvestigasi.id – Tim Investigasi WRC menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan proyek Sistem Informasi dan Instalasi Rumah Sakit (SIIREN) di RSUD Kota Prabumulih.

WRC berencana menemui manajemen RSUD untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong perbaikan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Jumat, 12 Juni 2026, di lokasi proyek yang berada di kawasan Gunung Ibul, Kompleks RSUD Kota Prabumulih, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan peraturan. Yang terpasang hanya spanduk keselamatan kerja bertuliskan “Hati-Hati Sedang Ada Pekerjaan Proyek SIIREN” yang memuat logo RSUD dan Philips.

banner 336x280

Padahal, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 52, setiap proyek wajib dilengkapi dengan papan informasi yang memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, nama kontraktor pelaksana, serta nama konsultan pengawas.

Selain itu, pantauan yang dilakukan sekitar pukul 19.50 WIB menunjukkan masih berlangsungnya pengerjaan instalasi rangka plafon dan dinding.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, pekerjaan yang dilaksanakan pada malam hari harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan kerja.

Dari pengamatan juga terlihat sejumlah pekerja belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar yang tertera pada spanduk K3 di lokasi.

Saat dikonfirmasi langsung di lapangan, pekerja menyampaikan bahwa kantor kontraktor pelaksana proyek ini beralamat di Depok, Jawa Barat.

WRC masih menunggu keterangan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait legalitas usaha dan identitas badan usaha pelaksana.

Suandi dari Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC menyatakan bahwa pihaknya berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawasi jalannya pembangunan.

Ia menyebutkan terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari belum terpasangnya papan proyek, pelaksanaan pekerjaan pada malam hari, penerapan keselamatan kerja yang belum optimal, hingga keberadaan kontraktor yang berasal dari luar daerah.

“WRC akan segera menemui manajemen RSUD dan PPK proyek SIIREN untuk mendapatkan penjelasan langsung serta mendorong perbaikan. Kami percaya dialog adalah langkah terbaik agar proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Nama resmi kontraktor baru akan kami sampaikan setelah ada konfirmasi resmi agar tidak terjadi kesalahan informasi,” ujar Suandi.

WRC mengharapkan agar PPK dan Direktur RSUD Prabumulih segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta menyampaikan data resmi mengenai pelaksana pekerjaan. Pihaknya juga menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit guna menyelesaikan hal ini.

Selain itu, WRC akan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan izin operasional kontraktor dari luar daerah, serta memastikan penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.