PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Koptu Didik Hermanto selaku Babinsa Kelurahan Tanjung Raman anggota Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim melaksanakan kegiatan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan langsung kepada warga binaan yang sedang melakukan pembukaan lahan perkebunan di wilayah Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih pada hari Minggu, (17/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Didik Hermanto mengingatkan kembali agar warga tidak melakukan pembakaran lahan sebagai cara pembukaan kebun.
Mengingat kondisi cuaca yang saat ini cukup kering, api dapat dengan mudah merambat dan meluas hingga menimbulkan kerugian besar serta mengganggu kenyamanan masyarakat luas akibat asap.
Ia juga menjelaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya mengimbau seluruh warga agar menghindari cara membakar dalam mengolah lahan. Gunakan cara mekanis yang aman dan ramah lingkungan.
Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan udara bersih demi kesehatan bersama, ujar Koptu Didik Hermanto.
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan teritorial yang rutin dilakukan Babinsa. Tujuannya agar potensi kebakaran dapat ditekan sedini mungkin dan wilayah binaan tetap aman, kondusif serta bebas dari ancaman Karhutla.
Warga masyarakat menyambut baik kehadiran dan arahan dari Babinsa, serta berkomitmen untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.
(Pendim_0404/Muara Enim) Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim Korem 044/Gapo Kodam II/Sriwijaya
Laporan Kegiatan Koptu Didik Hermanto
(Penulis Editor: Pewarta Sumsel)









