Lahat, Tipikorinvestigasi.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pelaku tabrak lari kurang dari 24 jam setelah kejadian di Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Calya yang menabrak sepeda motor Honda Beat pada Rabu (24/12) dini hari, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Menurut keterangan dari Humas Polres Lahat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Lahat–Muara Enim, tepatnya di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat.
Mobil Toyota Calya berwarna orange metalik dengan nomor polisi BG 1743 EG, yang dikemudikan oleh Yansuri (54), warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sri Yanti (27), yang membawa dua penumpang, Harna Ningsih (36) dan Juwarti (19).
“Informasi terbaru, satu korban meninggal atas nama Sri Yanti, sementara dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasat Lantas Dr Jhoni Albert.
Setelah kejadian, Yansuri melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kolaborasi antara Satlantas Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Muara Maung. Mobil pelaku ditemukan dalam keadaan disembunyikan.
Kasat Lantas Polres Lahat IPTU Dr Jhoni Albert menyatakan bahwa pengemudi dan kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, di mana pengemudi mobil dinilai tidak kompeten dan kurang berhati-hati.
Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Polres Lahat dalam menindak pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.(DW)









