Tipikorinvestigasi.id MUARA ENIM – Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Dedi Ariantoni, S.Pd., bersama anggota DPRD M. Nasir, Farhan, dan H. Nisrin melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) dan Semende Darat Tengah (SDT), Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan SDT dan SDU,Untuk SDT dibuka oleh Sekretaris Camat SDT, M. Muzhamil, S.H., serta dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muara Enim, Dedi Ariantoni, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan karena kami dipilih oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini kami dapat mendengar langsung aspirasi warga serta menampung berbagai kebutuhan yang nantinya akan diperjuangkan melalui DPRD,” ujar Dedi.
Menurutnya, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, DPRD juga menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Masyarakat diminta memahami kondisi tersebut karena sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dijelaskan bahwa Estimasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim untuk tahun 2027 berkisar Rp2,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 triliun telah dialokasikan untuk belanja pegawai, dana desa, pembayaran BPJS, serta berbagai program bantuan dan santunan sosial.
Sementara itu, alokasi dana desa mencapai sekitar Rp380 miliar yang harus disalurkan kepada seluruh desa di Kabupaten Muara Enim. Meski demikian, DPRD menyebut masih terdapat peluang tambahan anggaran melalui transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Namun demikian, seluruh aspirasi yang disampaikan akan tetap kami catat dan perjuangkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Dedi.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses akan dimasukkan ke dalam laporan reses sebagai bahan pertimbangan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan menjadi dasar program pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun mendatang.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Muara Enim berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat tetap terjalin dengan baik sehingga berbagai kebutuhan dan permasalahan di daerah dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan berkelanjutan.
Laporan: Karmin










