PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Berdasarkan bukti dokumentasi foto dan keterangan saksi mata sebelum barang dipindahkan, sebuah rumah di kawasan Jalan H Najib, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, menjadi sorotan tajam setelah diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara cairan kimia yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Informasi ini pertama kali mencuat berdasarkan laporan warga berinisial A. Menindaklanjuti hal tersebut, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa (5/5/2026).
Di lokasi, awak media menemui pihak pengelola berinisial FN yang membenarkan adanya aktivitas penyimpanan drum berisi cairan kimia. Menurut pengakuannya saat itu, penyimpanan tersebut hanya bersifat sementara sebelum dikirim ke lokasi tujuan.
“Benar, itu hanya penyimpanan sementara. Delapan drum sudah dikirim, sisanya masih ada di sini. Kami minta waktu sekitar satu minggu untuk menghabiskan sisanya,” ujar FN.
Mengetahui hal tersebut, tim media kemudian menghubungi instansi terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih untuk memastikan jenis cairan dan legalitasnya.
Kepala DPMPTSP, Arif Djohar, saat dikonfirmasi meminta agar konfirmasi awal dilakukan kepada pihak kelurahan maupun RT setempat.
Sementara itu, Kepala DLH, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui verifikasi lapangan.
Namun, ketika tim verifikasi DLH turun ke lokasi pada Kamis (7/5/2026), kondisi di lokasi sudah berubah total. Seluruh drum yang terekam dalam foto dan diakui keberadaannya sebelumnya, kini sudah tidak ditemukan lagi.
“Hasil pengecekan tim di lapangan, tidak ditemukan drum seperti yang ada dalam laporan dan bukti foto sebelumnya,” ungkap sumber di DLH.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pemindahan barang secara sembunyi-sembunyi pada malam hari tepat sebelum petugas tiba. Hal ini diperkuat oleh keterangan Ketua RT setempat, Angga Prabowo.
“Sepertinya sudah dipindahkan semalam. Pagi ini lokasi sudah kosong, tidak ada lagi drum-drum itu,” katanya sekitar pukul 07.30 WIB.
Lebih jauh, Angga mengaku pihaknya sempat terkecoh karena sejak awal pemilik rumah hanya menyampaikan bahwa bangunan tersebut akan disewakan sebagai mess pekerja, bukan untuk penyimpanan bahan kimia.
“Pemilik rumah hanya bilang akan dijadikan mess untuk 4-5 orang. Kami tidak pernah tahu dan tidak pernah diberi laporan kalau akan digunakan untuk menyimpan bahan kimia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi mengenai jenis cairan yang disimpan maupun status legalitas kegiatan tersebut yang kini justru menghilang secara misterius meski bukti foto dan pengakuan sudah ada di tangan. (Tim Media)









