PALEMBANG , Tipikorinvestigasi.id – Pengelolaan keuangan negara senantiasa diikat oleh prinsip prioritas dan keadilan, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Oleh sebab itu, informasi mengenai alokasi anggaran “Belanja Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara” senilai Rp4 Miliar dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang tersebar luas, menjadi sorotan mendalam di tengah kondisi infrastruktur jalan yang masih banyak dikeluhkan warga.
Menanggapi hal tersebut, Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, menilai kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan asas kesesuaian dan kepatutan pengelolaan keuangan.
Pasalnya, di saat keluhan kerusakan jalan dan putusnya jembatan menghambat roda ekonomi di banyak daerah, justru muncul anggaran besar untuk fasilitas udara.
“Rakyat Sumsel menjerit karena jalan berlubang, jembatan putus, dan akses terhambat. Di saat yang bersamaan, muncul alokasi sewa helikopter senilai Rp4 Miliar. Hal ini melukai rasa keadilan publik.
Diduga kuat Pemprov Sumsel mengabaikan skala prioritas, padahal anggaran seharusnya berpihak pada kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar kenyamanan mobilitas semata,” tegas Budi, Sabtu (09/05/2026).
Budi merujuk pada amanat Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan anggaran dikelola secara efisien, efektif, transparan, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Pertanyaan masyarakat sangat sederhana: apa urgensi mendesaknya Apakah untuk mitigasi bencana, operasional pemerintahan, atau keperluan lain Jika tidak dapat dijelaskan secara rasional dan berbasis data, maka belanja ini dianggap tidak memenuhi asas kepatutan. Sebagai gambaran, Rp4 Miliar itu mampu membangun 2 hingga 3 kilometer jalan baru, atau memperbaiki puluhan kilometer jalan rusak yang ada saat ini,” paparnya.
Menyikapi polemik ini, Budi Rizkiyanto menyampaikan empat poin penting kepada pihak terkait:
✅ Kepada Gubernur Sumsel: Segera berikan penjelasan resmi rinci ke publik. Sampaikan dasar hukum, urgensi, tujuan, dan manfaat nyata dari anggaran tersebut. Diam bukan solusi, justru memperpanjang tanda tanya masyarakat.
✅ Kepada DPRD Sumsel: Jalankan fungsi pengawasan dan penyusunan anggaran. Panggil TAPD dan Sekda untuk menguji kesesuaian belanja ini dengan RPJMD dan kebutuhan riil. Jika dinilai tidak patut, dorong realokasi dana untuk perbaikan jalan.
✅ Kepada APH & BPKP: Diminta proaktif mengawasi. Telusuri proses pengadaan, harga pasar, hingga potensi kemahalan harga, agar dipastikan tidak ada penyimpangan keuangan.
✅ Kepada Seluruh Masyarakat: Kawal data ini melalui sistem SIRUP dan LPSE. Kritiklah secara objektif dan berbasis fakta, serta tetap pegang teguh asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak menolak penggunaan helikopter jika memang untuk evakuasi bencana atau wilayah terisolir 3T.
Namun selama belum ada kejelasan, dugaan pemborosan itu wajar ada. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.
Budi menegaskan, kontrol sosial ini semata bertujuan mendorong transparansi.
“Kami dukung kinerja Pemprov, namun rakyat berhak bersuara jika kebijakan dirasa belum sesuai dengan nurani publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rincian dan urgensi anggaran sewa helikopter tersebut.










