Tipikorinvestigasi.id MUARA ENIM — Polemik belum dilantiknya pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai menuai sorotan. Aktivis Muda Muara Enim, Nathan,
mempertanyakan kepastian tindak lanjut hasil seleksi yang telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) sejak 30 April 2026.
Sorotan tersebut mengemuka setelah Pansel menerbitkan Surat Pengumuman Nomor: 821.2/11/PANSEL-JPTME/2026 tentang hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil penilaian peserta dan rapat Pansel, telah ditetapkan masing-masing tiga peserta dengan peringkat 1, 2, dan 3 yang memenuhi syarat untuk diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hasil seleksi itu mencakup delapan jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala BPBD, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Namun, setelah hasil seleksi diumumkan, hingga kini belum terdapat kepastian mengenai pelantikan pejabat definitif yang akan mengisi jabatan-jabatan tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian dipertanyakan Nathan.
“Proses seleksi sudah dilaksanakan, hasilnya juga sudah diumumkan. Bahkan masing-masing jabatan sudah memiliki tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan kepada PPK. Pertanyaannya sederhana, mengapa sampai sekarang belum juga ada kepastian pelantikan? Ada apa?” ujar Nathan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status dan tahapan lanjutan proses tersebut.
Terlebih, kata dia, proses seleksi JPT Pratama menggunakan anggaran pemerintah daerah. Nathan menyebut terdapat informasi mengenai besarnya anggaran yang terserap dalam rangkaian proses seleksi tersebut yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Meski demikian, angka tersebut menurutnya perlu diklarifikasi secara resmi melalui dokumen anggaran dan pertanggungjawaban pemerintah daerah agar publik memperoleh informasi yang akurat.
“Kalau memang anggarannya sekitar Rp1,5 miliar, publik berhak mengetahui digunakan untuk apa saja dan bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai muncul kesan proses seleksi hanya berhenti pada pengumuman tanpa kejelasan tindak lanjut,” katanya.
Nathan menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan siapa yang nantinya akan dipilih dari tiga besar setiap jabatan. Yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah kepastian proses, transparansi, dan alasan apabila terjadi penundaan.
“Kalau memang ada aturan, prosedur, evaluasi, atau pertimbangan tertentu yang menyebabkan pelantikan belum dilakukan, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” tegasnya.
Ia juga meminta Plt Bupati Muara Enim mengambil sikap terhadap proses pengisian jabatan tersebut, terutama untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Nathan, delapan jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pengisiannya harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan lain di luar kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Jangan sampai proses panjang ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pilih pejabat berdasarkan kompetensi, integritas dan rekam jejak. Siapa pun yang akhirnya ditetapkan harus mampu bekerja dan mempertanggungjawabkan amanah tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Nathan juga berharap pemerintah tidak membiarkan ketidakpastian berlangsung terlalu lama.
“Kalau hasil seleksi masih harus melalui tahapan tertentu, jelaskan tahapannya. Kalau ada kendala, sampaikan kendalanya. Kalau ada perubahan kebijakan, jelaskan dasar hukumnya. Yang penting jangan ada ruang bagi spekulasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengenai alasan belum dilaksanakannya pelantikan hasil seleksi JPT Pratama tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan pemerintah: apakah proses tersebut masih berada dalam tahapan administrasi, menunggu persetujuan pihak berwenang, atau terdapat pertimbangan lain yang menyebabkan pelantikan belum dilakukan.
Penjelasan resmi pemerintah menjadi penting agar tidak muncul persepsi maupun spekulasi di tengah masyarakat terkait tindak lanjut seleksi delapan jabatan strategis tersebut.
Berita ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status, tahapan, serta dasar keputusan dalam proses pengisian JPT Pratama tersebut.










